Saat ini pelayanan dan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kita di Jamsostek sangat mudah dan cepat, dengan catatan bahwa kita telah bekerja dan terdaftar sebagai anggota JHT selama minimum 5 tahun 6 bulan.
Berikut ini daftar dokumen yang harus dilampirkan dalam meng-klaim JHT di Jamsostek
1. KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi (2 lembar)
3. Surat Referensi dari Perusahaan terakhir yg menyatakan bahwa kita sudah berhenti bekerja; asli dan fotokopi (2 lembar)
4. Kartu jamsostek asli
5. Materai Rp. 6,000
Dana tunai akan cair kira-kira 1 jam, namun apabila tidak bersedia menunggu maka dana dapat kita mintakan untuk ditransfer ke bank kita yang akan sampai kira-kira 3 hari kerja.
Atau, anda juga dapat menghubungi Jamsostek di :
Kantor Pusat Jamsostek
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 79
Jakarta Selatan 12930
Tlp. (021) 5207797 (Hunting 20 Lines)
Fax. (021) 5202310
Website: http://www.jamsostek.co.id/info/
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Apakah benar proses klaim assuransi saya bisa begitu lama ?
2. Persyaratan yang saya bawa sudah lengkap, namun customer service tidak memberikan formulir klaim JHT, dengan alasan nanti saja, ibu kembali lagi pada bulan september 2009. apakah demikian prosedurnya?
3.Mohon dibantu supaya klaim assuransi bisa cepat keluar, karena kebutuhan yang mendesak, terima kasih.
YULI YULISTIANI
NO.KARTU 04J00177974
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Saya tidak tahu apakah sistem online jamsostek benar2 telah berlaku.
Namun jika memang belum online memang terpaksa harus ke cabang tempat
istri Pak Aldi terdaftar.
Sepanjang syarat2 belum lengkap harap dilengkapi namun jika ada yg
tidak memungkinkan karena perusahaan sudah tidak beroperaasi lagi maka
seharusnya dapat di jadikan pengecualian oleh jamsostek.
Regards,
Ihsan
http://ihsankamil.blogspot.com
KLINIK PAJAK http://segala-taxation.blogspot.com
PETA JAJAN http://jalanjajanjakarta.blogspot.com
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
saya terdaftar di Jamsostek mulai tgl 01 Januari 2005 s/d sekarang, bagaimana cara proses pengambilan saldo yang ada?
Terima kasih
dokumen dokument tersebut diatas..
Ga ribet, istri saya sudah berapa kali cairin jamsosteknya karena
sering pindah kantor tapi tidak diteruskan..semua petugas nya co
operatif, paling yg sulit jika harus ambil cash..karena harus kembali
ke kantor jamsostek tersebut (biasanya untuk yg ini, petugas
"berharap" diberikan uang terima kasih). Berikan saja se ikhlas kita
karena sudah dibantu..
KTP, Kartu Jamsostek, Surat Referensi dari perush waktu bapak
terdaftar di jamsostek tersebut, dan nanti isi formulir
disana..selesai..
Semoga membantu..
Ihsan
TIPS PAJAK http://segala-taxation.blogspot.com
PETA JAJAN JAKARTA http://jalanjajanjakarta.blogspot.com
TIPS IBU ANAK http://segala-momschildren.blogspot.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
berdasarkan data pada Jamsostek sejak terdaftar menjadi peserta (14 tahun) terdapat 2 (dua) perusahaan yang mendaftarkan, jadi bisakah surat pengalaman kerja yang terakhir yang dilampirkan?
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
Superman
Jawaban:
Saya tidak pernah melanjutkan suatu nomor jamsostek untuk beberapa
perusahaan. Saya selalu mendaftar baru kteika masuk perusahaan baru.
Namun, pendapat saya cukup dari perusahaan terakhir jika perusahaan
terakhir itu yg membayarkan jamsostek bapak. Tidak perlu semuanya..
Semoga membantu.
Ihsan
http://jakarta-reference.blogspot.com
http://segala-taxation.blogspot.com
Saya baru saja resign dari tempat kerja saya yang lama, per 30 mei kemarin. Sekarang saya sudah bekerja di tempat yang baru, sudah berjalan 3 minggu, namun status jamsostek saya masih terdaftar di tempat yang lama. Jamsostek saya di tempat kerja lama sudah jalan 5 tahun terhitung bulan mei kemarin. Pertanyaan saya, dengan jamsostek saya yang sudah 5 tahun itu, jika jamsostek saya perpanjang, berubah menjadi status di tempat bekerja yang baru, bisakah saya cairkan dengan status saya bekerja di tempat yang baru ini, misalkan saja tahun depan??.. Atau jika ingin mencairkan, lebih baik tutup dulu lalu buka yang baru?? mohon bantuannya, saya kurang paham tentang jamsostek. Terimakasih ..
ReplyDeleteSy bekerja disalah satu perusahaan retail sejak 12 januari 2009, dan terdaftar jamsostek bulan agustus 2010 dan sy baru resign 13 agustus 2013 lalu. Pertanyaan sy, apakah sy sdh bisa mencairkan dana JHT sy atau harus menunggu sampai tahun ke5 ya?
ReplyDeleteBila sdh bs dicairkan tahun ini, apa saja persyaratannya?
Terima kasih utk jawabannya..
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteKeanggotaan saya dari 10 desember 2008, non aktif (tdk kerja) dari july 2012, pertanyaan sy apakah setelah 10 des 2013 (pas 5 thn) dana JHT sudah bs dicairin? Apa harus ada masa tunggu 1 bln? Maksudnya 1 bln masa tunggu itu, 1 bln setelah non aktif atau 1 bln setelah 5 thn keanggotaan? Btw temennya yg bisa cairin sbelum 5 thn gmn caranya? Dikantor jamsostek mana? Tolong bantu ya, trims
ReplyDeletesaya terdaftar jamsostek januari 2010 , belum genap 5tahun tapi saya sudah tidak bekerja lagu karna saya sudah menikah dan puny anak . apakah jamsostek saya bisa diambil walaupun belum 5 tahun ?
ReplyDeleteSelamat sore..
ReplyDeleteSaya mau menanyakan jika Customer Relation Jamsostek mengatakan "Jamsostek anda bisa di cairkan ke duanya (2 kartu) di bulan yg sama" padahal selisih 2th 1bln.
Apakah ada jawaban untuk pertanyaan saya ini?
terma kasih.
Saya bekerja di perusahaan saya per November 2008 dan saya didaftarkan oleh pihak perusahaan saya di Jamsostek per Maret 2010 dan per Maret 2014 perusahaan saya tutup dikarenakan bangkrut, saya terdaftar di Jamsostek Cabang Salemba, dan yang ingin saya tanyakan apakah dana Jamsostek saya dapat dicairkan pada bulan dan tahun sekarang?
ReplyDeleteTerima kasih.
Saya mempunyai 2 buah kartu jamsostek..
ReplyDeleteKartu pertama keanggotaan 5 mei 2009..
Kartu kedua 05 mei 2010..
Saya sudah resign dr tempat saya bekerja dmn 2 kartu jamsostek saya dibuat.
Sekarang saya kembali bekerja perusahaan yg berbeda,saya menyatukan kartu keanggotaan jamsostek periode keanggotaan 05 mei 2010 dng kartu keanggotaan jamsostek saya dengan kartu keanggotaan jamsostek ditempat saya bekerja yg baru.
Yg saya tanyakan kartu jamsostek saya periode 05 mei 2009 ingin saya cairkan,tp kenapa tidak bisa dicairkan dng alasan saya masih mempunyai kartu jamsostek lain yg masih aktif,padahal saya ingin mencairkan kartu jamsostek saya yg tahun 2009,tapi kenapa,tidak bisa..?
padahal semua,syarat sudah terpenuhi..mohon penjelasannya,terima kasih..
Saya memiliki krt jamsostek sudah 5 thn kepesrtaan smnjk dbuatkan d perusahaan yg lama dlu.tetapi saya hbs kontrak trus melanjutkan kerja di tempat baru,kebetulan dulu saya lupa jamsostek du perusahaan baru nya d satukan dgn jamsostek d perusahaan lama ..sampai skrg masih bekerja .jika mau dicairkan apakah bsa sdgkn saya msh pnya hbgn kerja d tempat baru..mhn bantuannya.trmksh
ReplyDeleteKemeja batik motif modern, bahan adem,lemas,menyesesuaikan lekuk tubuh yang jelas ANTI JADUL !! kunjungi web kami www.modernbatikshop.com.
ReplyDeleteKak mau tanya... gimana kalo kepesertaannya cuma 1 tahun apa uangnya bisa dicairin... trims
ReplyDelete