.

Saturday, January 14, 2012

Prosedur Klaim JHT Jamsostek dan permasalahannya..

Saat ini pelayanan dan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kita di Jamsostek sangat mudah dan cepat, dengan catatan bahwa kita telah bekerja dan terdaftar sebagai anggota JHT selama minimum 5 tahun 6 bulan.

Berikut ini daftar dokumen yang harus dilampirkan dalam meng-klaim JHT di Jamsostek
 
1. KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi (2 lembar)
3. Surat Referensi dari Perusahaan terakhir yg menyatakan bahwa kita sudah berhenti bekerja; asli dan fotokopi (2 lembar)
4. Kartu jamsostek asli
5. Materai Rp. 6,000

Selanjutnya, isi formulir klaim yang tersedia di sana, dan serahkan semua dokumen di atas termasuk formulir yang sudah diisi kepada petugas loket klaim.

Dana tunai akan cair kira-kira 1 jam, namun apabila tidak bersedia menunggu maka dana dapat kita mintakan untuk ditransfer ke bank kita yang akan sampai kira-kira 3 hari kerja.

Atau, anda juga dapat menghubungi Jamsostek di :

Kantor Pusat Jamsostek
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 79
Jakarta Selatan 12930
Tlp. (021) 5207797 (Hunting 20 Lines)
Fax. (021) 5202310

Website: http://www.jamsostek.co.id/info/

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BBB-Baby Bunda Bahagia
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
saya pemegang kartu jamsostek no. 04J00177974, saya masuk anggota jamsostek september 2004,tanggal 31 desember 2008 saya mengundurkan diri dari perusahaan saya, saya sudah coba klaim JHT ke kantor jamsostek cabang salemba, dan bertemu dengan customer service tanggal 6 Januari 2009,jawaban dari customer service disana adalah komputer sedang offline,proses untuk klaim JHT baru bisa dilakukan pada bulan September 2009, pertanyaan saya ?

1. Apakah benar proses klaim assuransi saya bisa begitu lama ?
2. Persyaratan yang saya bawa sudah lengkap, namun customer service tidak memberikan formulir klaim JHT, dengan alasan nanti saja, ibu kembali lagi pada bulan september 2009. apakah demikian prosedurnya?
3.Mohon dibantu supaya klaim assuransi bisa cepat keluar, karena kebutuhan yang mendesak, terima kasih.

Hormat saya,
YULI YULISTIANI
NO.KARTU 04J00177974
 
Jawaban:
Mba Yuli di Kantor Jamsostek mana..?
 
Ada beberapa yang mengatakan harus nunggu 5 tahun, saya dulu pernah cair cepat karena masa kerja telah 7 tahun..namun teman saya tidak perlu nunggu sudah bisa dicairkan sebelum 5 tahun..Mungkin saya bisa bantu jika kantor jamsosteknya sama dg teman saya..
 
Menurut teman saya ada peraturan baru yg membuat jams bisa dicairkan sebelum 5 th..
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rp 39,900 saja, Kerja diRUMAH..
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
saya mau mengklaim JHT tapi kartu jamsosteknya hilang, gimana cara pengurusannya.?? data apa saja yg harus dilengkapi...
Jawaban:
Bawa dokumen lengkap
KTP ,
Surat Keterengan/Referensi dari perusahaan terakhir anda bekerja,
materai satu buah,
surat laporan saldo jamsostek (yg biasanya diberikan perusahaan awal tahun),
untuk kartu hilang, perlu surat keterangan hilang dari kepolisian..
isi formulir di kantor jamsostek tempat anda terdaftar..
 
biasanya tidak ribet dan orang jamsostek sangat ko-operatif (anda harus bisa membaca bahwa ada yg benar benar tulus dan berharap begitu uang keluar mereka berharap imbalan se-relanya..)
Istri saya baru saja mencairkan jamsostek dan sedikit memberi uang rokok pada saat mengambil uang di jamsostek.
 
(o ya, uang bisa di transfer ke rek namun biasanya lebih lama 3 hari kerja dibanding diambil tunai..)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BBB-Baby Bunda Bahagia
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Saya bisa minta undang-undang yang menyatakan bahwa pencairan saldo JHT diatas 25 juta kena potongan PPh final? Terima kasih atas bantuannya.
Jawaban:
Tidak ada jawaban :(
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rp 39,900 saja, Kerja diRUMAH..
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
suami saya dulu pernah kerja di cikarang, sekarang sudah resign dan berniat mengajukan klaim. apakah bisa di urus dikantor cabang jamsostek terdekat? karena kami sekarang sudah pindah ke sumedang
Jawaban:
Setahu saya harus di cabang nya..namun denger2 katanya Jamsostek udah online sekarang sistemnya, so mungkin sudah bisa..
 
Dicoba saja bu..
 
Maaf jika kurang membantu..
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BBB-Baby Bunda Bahagia
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
pak aku ngajuin jht dah 1 bln knp blm cair ya.emang brp hari prosesnya
Jawaban:
Harusnya paling lama 2-3 hari...itupun kalao trasfer ke rek..
apakah sudah memberikan dokumen lengkap?
 
coba di folow up kembali ke jamsosteknya..tanda terima dan lain lain ada kan? sebagai bukti kamu sudah mengajukan..? 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rp 39,900 saja, Kerja diRUMAH..
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Terima Kasih Pak Ihsan Kamil atas kesempatan yang diberikan ke Saya. Saya ingin bertanya, istri Saya mau mengurus pencairan Jamsostek nya akan tetapi karena Dia bekerja di beberapa tempat yang berbeda...Yang pertama dia diberikan paklarinya, sdgkan yg kedua dan ketiga Dia tidak dpt karena Dia bekerjanya dari event ke event setelah event selesai dia tidak bekerja lagi tetapi masalahnya Dia tidak diberikan paklari nya, Dia mencoba untuk mencari tahu tempatnya bekerja ternyata tempatnya bekerjanya sudah tidak beropersional lagi. Menurut keterangan dari Operator Jamsostek Cab Depok, Dia harus membuat Laporan kehilangan dari Kepolisian...Lalu setahu Kami bahwa pencairan jamsostek bisa diurus di cabang mana saja..Tetapi pihak Jamsostek Cab Depok bilang harus diurus dicabang tempat dibuatnya kartu tersebut...Karena rumah Kami lebih dekat ke Cab Depok. Terima Kasih Atas Waktu dan Perhatian nya..
Jawaban:
Pak Aldi,
 
Saya tidak tahu apakah sistem online jamsostek benar2 telah berlaku.
Namun jika memang belum online memang terpaksa harus ke cabang tempat
istri Pak Aldi terdaftar.
 
Sepanjang syarat2 belum lengkap harap dilengkapi namun jika ada yg
tidak memungkinkan karena perusahaan sudah tidak beroperaasi lagi maka
seharusnya dapat di jadikan pengecualian oleh jamsostek.
 
Regards,
 
Ihsan
http://ihsankamil.blogspot.com
KLINIK PAJAK http://segala-taxation.blogspot.com
PETA JAJAN http://jalanjajanjakarta.blogspot.com  
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BBB-Baby Bunda Bahagia
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Saya berencana akan mengambil saldo di Jamsostek,
saya terdaftar di Jamsostek mulai tgl 01 Januari 2005 s/d sekarang, bagaimana cara proses pengambilan saldo yang ada?
Terima kasih
Jawaban:
Datang saja pak ke Kantor Jamsostek tempat bapak terdaftar..bawa
dokumen dokument tersebut diatas..
 
Ga ribet, istri saya sudah berapa kali cairin jamsosteknya karena
sering pindah kantor tapi tidak diteruskan..semua petugas nya co
operatif, paling yg sulit jika harus ambil cash..karena harus kembali
ke kantor jamsostek tersebut (biasanya untuk yg ini, petugas
"berharap" diberikan uang terima kasih). Berikan saja se ikhlas kita
karena sudah dibantu..
 
KTP, Kartu Jamsostek, Surat Referensi dari perush waktu bapak
terdaftar di jamsostek tersebut, dan nanti isi formulir
disana..selesai..
 
Semoga membantu..
 
Ihsan
TIPS PAJAK http://segala-taxation.blogspot.com
PETA JAJAN JAKARTA http://jalanjajanjakarta.blogspot.com
TIPS IBU ANAK http://segala-momschildren.blogspot.com 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rp 39,900 saja, Kerja diRUMAH..
Bisnis bareng Dini Shanti di RUMAH. Tersedia training online GRATIS
http://www.dbc-network.com/?id=lovingmomdad
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
untuk mengklaim JHT apakah benar wajib melampirkan surat pengalaman kerja keseluruhan? Apakah bisa hanya melampirkan surat pengalaman kerja yang terakhir?

berdasarkan data pada Jamsostek sejak terdaftar menjadi peserta (14 tahun) terdapat 2 (dua) perusahaan yang mendaftarkan, jadi bisakah surat pengalaman kerja yang terakhir yang dilampirkan?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Superman

Jawaban:

Saya tidak pernah melanjutkan suatu nomor jamsostek untuk beberapa
perusahaan. Saya selalu mendaftar baru kteika masuk perusahaan baru.
Namun, pendapat saya cukup dari perusahaan terakhir jika perusahaan
terakhir itu yg membayarkan jamsostek bapak. Tidak perlu semuanya..
 
Semoga membantu.
 
Ihsan
http://jakarta-reference.blogspot.com
http://segala-taxation.blogspot.com 

11 comments:

  1. Saya baru saja resign dari tempat kerja saya yang lama, per 30 mei kemarin. Sekarang saya sudah bekerja di tempat yang baru, sudah berjalan 3 minggu, namun status jamsostek saya masih terdaftar di tempat yang lama. Jamsostek saya di tempat kerja lama sudah jalan 5 tahun terhitung bulan mei kemarin. Pertanyaan saya, dengan jamsostek saya yang sudah 5 tahun itu, jika jamsostek saya perpanjang, berubah menjadi status di tempat bekerja yang baru, bisakah saya cairkan dengan status saya bekerja di tempat yang baru ini, misalkan saja tahun depan??.. Atau jika ingin mencairkan, lebih baik tutup dulu lalu buka yang baru?? mohon bantuannya, saya kurang paham tentang jamsostek. Terimakasih ..

    ReplyDelete
  2. Sy bekerja disalah satu perusahaan retail sejak 12 januari 2009, dan terdaftar jamsostek bulan agustus 2010 dan sy baru resign 13 agustus 2013 lalu. Pertanyaan sy, apakah sy sdh bisa mencairkan dana JHT sy atau harus menunggu sampai tahun ke5 ya?
    Bila sdh bs dicairkan tahun ini, apa saja persyaratannya?

    Terima kasih utk jawabannya..

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Keanggotaan saya dari 10 desember 2008, non aktif (tdk kerja) dari july 2012, pertanyaan sy apakah setelah 10 des 2013 (pas 5 thn) dana JHT sudah bs dicairin? Apa harus ada masa tunggu 1 bln? Maksudnya 1 bln masa tunggu itu, 1 bln setelah non aktif atau 1 bln setelah 5 thn keanggotaan? Btw temennya yg bisa cairin sbelum 5 thn gmn caranya? Dikantor jamsostek mana? Tolong bantu ya, trims

    ReplyDelete
  5. saya terdaftar jamsostek januari 2010 , belum genap 5tahun tapi saya sudah tidak bekerja lagu karna saya sudah menikah dan puny anak . apakah jamsostek saya bisa diambil walaupun belum 5 tahun ?

    ReplyDelete
  6. Selamat sore..

    Saya mau menanyakan jika Customer Relation Jamsostek mengatakan "Jamsostek anda bisa di cairkan ke duanya (2 kartu) di bulan yg sama" padahal selisih 2th 1bln.

    Apakah ada jawaban untuk pertanyaan saya ini?
    terma kasih.

    ReplyDelete
  7. Saya bekerja di perusahaan saya per November 2008 dan saya didaftarkan oleh pihak perusahaan saya di Jamsostek per Maret 2010 dan per Maret 2014 perusahaan saya tutup dikarenakan bangkrut, saya terdaftar di Jamsostek Cabang Salemba, dan yang ingin saya tanyakan apakah dana Jamsostek saya dapat dicairkan pada bulan dan tahun sekarang?

    Terima kasih.

    ReplyDelete
  8. Saya mempunyai 2 buah kartu jamsostek..
    Kartu pertama keanggotaan 5 mei 2009..
    Kartu kedua 05 mei 2010..
    Saya sudah resign dr tempat saya bekerja dmn 2 kartu jamsostek saya dibuat.
    Sekarang saya kembali bekerja perusahaan yg berbeda,saya menyatukan kartu keanggotaan jamsostek periode keanggotaan 05 mei 2010 dng kartu keanggotaan jamsostek saya dengan kartu keanggotaan jamsostek ditempat saya bekerja yg baru.
    Yg saya tanyakan kartu jamsostek saya periode 05 mei 2009 ingin saya cairkan,tp kenapa tidak bisa dicairkan dng alasan saya masih mempunyai kartu jamsostek lain yg masih aktif,padahal saya ingin mencairkan kartu jamsostek saya yg tahun 2009,tapi kenapa,tidak bisa..?
    padahal semua,syarat sudah terpenuhi..mohon penjelasannya,terima kasih..

    ReplyDelete
  9. Saya memiliki krt jamsostek sudah 5 thn kepesrtaan smnjk dbuatkan d perusahaan yg lama dlu.tetapi saya hbs kontrak trus melanjutkan kerja di tempat baru,kebetulan dulu saya lupa jamsostek du perusahaan baru nya d satukan dgn jamsostek d perusahaan lama ..sampai skrg masih bekerja .jika mau dicairkan apakah bsa sdgkn saya msh pnya hbgn kerja d tempat baru..mhn bantuannya.trmksh

    ReplyDelete
  10. Kemeja batik motif modern, bahan adem,lemas,menyesesuaikan lekuk tubuh yang jelas ANTI JADUL !! kunjungi web kami www.modernbatikshop.com.

    ReplyDelete
  11. Kak mau tanya... gimana kalo kepesertaannya cuma 1 tahun apa uangnya bisa dicairin... trims

    ReplyDelete